Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) adalah serangkaian syarat yang harus dipenuhi oleh seorang Pramuka untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Umum (TKU). SKU berlaku bagi anggota Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
Pengujian terhadap SKU dilaksanakan orang perorang oleh oleh Pembina satuan yang bersangkutan.
Penggolongan SKU
- SKU untuk Pramuka Siaga terdiri atas tiga tingkatan yaitu:
- SKU untuk Pramuka Penggalang terdiri atas 3 tingkatan yaitu:
- SKU untuk Pramuka Penegak terdiri atas 2 tingkatan yaitu:
- SKU untuk Pramuka Pandega hanya terdiri atas satu tingkatan saja, yaitu Pandega.
Sumber : wikipedia
Baca juga :

Alfariz Pay


0 komentar:
Posting Komentar